Jakarta, Anetry.Net – Kurikulum Merdeka telah diimplementasikan di banyak satuan pendidikan. Lalu bagaimana sekolah yang ingin tiru modelnya?
Kemdikbudristek
menyikapi hal itu dengan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan yang
belum terdaftar sebagai pelaksana IKM untuk menerapkannya secara prinsip.
Sekolah-sekolah
semacam ini disebut sebagai sekolah level 1 Implementasi Kurikulum Merdeka
(IKM) atau setara
dengan tahap Mandiri Belajar.
Seperti diketahui, Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)
sendiri terdiri dari tiga level, mulai dari Mandiri Belajar (level 1), Mandiri
Berubah (level 2), sampai Mandiri Berbagi (level 3).
Sekolah yang
sudah berada di level kedua dan ketiga sudah mengubah struktur kurikulum merdeka
dan tercatat di Dapodik. Sementara, sekolah yang masih level 1 masih belum
mengubah struktur kurikulumnya.
"Kalau mau
mengubah struktur kurikulum harus tercatat sebagai implementator Kurikulum
Merdeka di tingkat dua dan tiga," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum,
dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo melalui
Silaturahmi Merdeka Belajar bertema Meluruskan Miskonsepsi Implementasi
Kurikulum Merdeka (21/7).
"Sekolah
yang ingin menerapkan menggunakan buku teksnya
misalnya, kemudian melakukan asesmen diagnostik untuk merancang pembelajaran
yang sesuai dengan tingkat kemampuan murid, itu boleh dilakukan meskipun masih
menggunakan struktur Kurikulum 2013,"
ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.