Jakarta, Anetry.Net – Ingin merasakan bagaimana menjadi menteri walau hanya sehari? Kini ada kesepatan itu untuk pelajar.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi seluruh anak Indonesia
baik laki-laki maupun perempuan yang berusia 15 – 18 tahun, untuk
berpartisipasi mengikuti seleksi Program “Sehari Jadi Menteri”.
Setelah melewati rangkaian seleksi, dua
anak, satu laki-laki dan satu perempuan, akan terpilih untuk mengambil
alih posisi Menteri PPPA selama satu hari pada bulan November dalam rangka
memperingati Hari Anak international. Pendaftaran akan dibuka sejak 30 Juli
hingga 13 Agustus 2022.
Program “Sehari Jadi Menteri” merupakan
kolaborasi bersama antara Kemen PPPA dan Yayasan Plan International Indonesia
(Plan Indonesia) dengan tema “Hapuskan Kekerasan terhadap Anak”.
Program ini diumumkan pada puncak
perayaan HAN 2022 yang diselenggarakan di Bogor oleh Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dan Direktur
Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti.
“Kemen PPPA dan Yayasan Plan Indonesia
mengajak anak-anak semua untuk mengikuti seleksi Program “Sehari Jadi Menteri”.
Untuk bisa terpilih kalian harus mengikuti rangkaian seleksi. Dua anak yang
terdiri dari laki-laki dan perempuan, akan diberikan kesempatan berperan
sebagai Menteri PPPA selama sehari pada November mendatang,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
Bintang mengatakan,
program tersebut untuk mempelopori kampanye bersama
dalam memerangi kekerasan seksual. “Dengan demikian, kalian memiliki kesempatan strategis untuk
menyampaikan gagasannya tentang perlindungan anak dari kekerasan kepada para
pembuat keputusan,” ujar Bintang.
Ia menambahkan Program Sehari Jadi Menteri PPPA ini diharapkan mampu
menginspirasi anak-anak untuk menjadi pelapor yang berkontribusi aktif
melaporkan kekerasan seksual yang terjadi pada mereka.
“Ini kesempatan bagi anak Indonesia
untuk mengambil peran strategis selama satu hari, sekaligus menunjukkan potensi
kepemimpinan kalian, khususnya dalam perlindungan anak dari segala bentuk
kekerasan seksual,” papar Bintang. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.