Pekalongan, Anetry.Net – Di tengah proses pendidikan yang mulai kembali seperti sediakala, yakni pembelajaran tatap muka, banyak cerita yang membuat miris.
Wajah
pendidikan Indonesia harus ternoda oleh perilaku asusila. Berbagai macam motif dilakukan oleh pelaku
akademik untuk menghalalkan tindakan amoralnya. Label akademik, agama, dan
sosial terkadang dijadikan alasan di balik aksi yang mencederai generasi muda
bangsa.
Akibatnya,
tidak sedikit korban harus mengubur impian masa depan hanya untuk melayani
nafsu semata. Sungguh, potret pendidikan yang jauh dari makna yang sesungguhnya.
Melihat data
terkait perbuatan amoral di lingkungan pendidikan cukup mengejutkan. Komnas
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melansir, sepanjang 2021 terjadi 18 kasus
perbuatan asusila yang menimpa siswa.
Sebanyak 22,22% terjadi di lembaga
pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan dan 77,78% terjadi di lembaga
pendidikan di bawah Kementerian Agama. Pelakunya didominasi oleh guru dengan angka 55,55%.
Kini,
sambungnya, orang tua anak benar-benar harus lebih waspada menjaga anak-anak
mereka. Sisakan ruang ketidakpercayaan agar bisa memberi waktu untuk mengecek
anak walaupun sedang berada di sekolah.
“Sekolah
yang kita anggap menjadi ruang pengembangan anak, saat ini harus dimonitor
secara terus-menerus. Bukan Cuma persoalan pungli yang masih berseliweran, tapi
keamanan anak dari presator seksual juga harus diamati,” tegasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.