Bali, Anetry.Net – Menjaga tradisi milik negeri sendiri adalah bagian patriotisme yang harus ditanamkan pada setiap generasi.
Kekayaan tradisi Indonesia, tersebar dan
sangat banyak jenisnya di seluruh pelosok daerah. Seperti tradisi Ngerebeg di
Desa Adat Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kini, tradisi tersebut telah ditetapkan
sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kemdikbudristek.
Adapun sertifikat penetapan tradisi Ngerebeg
sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia diteken oleh Mendikbudristek Nadiem
Makarim.
"Dengan telah ditetapkannya tradisi
Ngerebeg sebagai Warisan Budaya Tak Benda, maka Desa Adat Tegallalang bertekad
untuk terus menjaga kelestarian dan kesakralan tradisi ini," tutur Bendesa
Adat Tegallalang, I Made Kumarajaya, dilansir Antara, Rabu (13/7) lalu.
Tradisi Ngerebeg, lanjutnya, adalah
warisan turun-temurun. Tradisi ini digelar sehari menjelang piodalan Pura Duur Bingin di Desa Adat
Tegallalang, setiap enam bulan sekali berdasarkan sistem penanggalan Bali,
tepatnya pada Wraspati Umanis Pahang.
Tradisi ini dijalani oleh anak-anak dan
remaja, yang tubuhnya dipenuhi hiasan menyeramkan. Mereka pun mengikuti
arak-arakan keliling desa sembari membawa hiasan penjor dari pelepah salak dan
pelepah daun jaka atau aren.
"Prosesi ritual ngerebeg bermakna menetralisir pengaruh negatif dan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, sebagai ucapan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa," ujarnya. (sumber: kompascom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.