Mudah, Daftar Lembaga Pendidikan Quran Kini Bisa Online - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Jumat, 29 Juli 2022

Mudah, Daftar Lembaga Pendidikan Quran Kini Bisa Online


Jakarta, Anetry.Net
Kini pengurusan tanda daftar lembaga pendidikan Al-Quran bisa online.

 

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) telah menyiapkan Aplikasi Sistem Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR PQ). Aplikasi ini bisa juga diakses melalui  https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/. 

 

Terobosan ini mulai disosialisasikan secara daring kepada para stakeholder di berbagai wilayah di Indonesia. Sosialisasi diikuti seluruh kasi dan jabatan fungsional tertentu yang terkait dengan pendidikan Al-Qur'an di Kenwil Kemenag Propinsi dan Kabupaten l/Kota, serta para operator/adminnya.

 

Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan terobosan untuk mempermudah lembaga dalam mengakses dan mengupdate data kelembagaan pendidikan Al-Qur’an. Sehingga data yang dibutuhkan bisa diperoleh secara real time tanpa harus bergantung dengan operator.

 

“Kendala saat ini masih kesulitan untuk mengakses data realtime Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, ini sangat mempengaruhi pengambilan kebijakan. Dengan SIPDAR PQ diharapkan kendala itu dihilangkan. Dan baru sebulan berjalan, hal itu sudah terbukti. Alhamdulillah,” ujarnya di Jakarta, Rabu lalu.

 

Ia menambahkan, sebagai lembaga non formal, Lembaga Pendidikan Al-Qur’an juga harus tetap mendapatkan rekognisi dan afirmasi dari pemerintah. Jangan sampai pejabat di daerah tidak bisa menjawab ketika ditanya berapa data lembaga di wilayahnya.

 

Adapun tugas admin Kementerian Agama Kabupaten/Kota maupun Kanwil Kemenag Provinsi adalah melakukan verifikasi dan validasi data yang sudah diunggah pada aplikasi tersebut.

 

Selama ini, penerbitan nomor statistik dikeluarkan oleh Kankemenag Kabupaten/Kota, tetapi melalui aplikasi SIPDAR PQ ini, maka nomor statistik dikeluarkan oleh Kementerian Agama Pusat secara otomasi dari https://ditpdpontren.kemenag.go.id/sipdar/. 

 

“Piagam operasional beserta nomor statistiknya dapat diprint langsung oleh lembaga, setelah SK Dirjen Pendidikan Islam diunggah di SIPDAR PQ,” pungkasnya. (sumber: kemenag)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad