Tangerang, Anetry.Net – Ada-ada saja yang merusak indahnya bersekolah. Hal itu dialami beberapa orang siswa di Kabupaten Tangerang.
Seorang guru yang
seharusnya mengayomi dan mendidik dengan baik, malah merusak tatanan sekolah
dengan perbuatan tidak senonohnya. Dan kini, pelaku sedang diproses.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
tengah memproses surat pemecatan terhadap AR (28), guru agama di sebuah sekolah
menengah pertama negeri yang menjadi tersangka kasus pencabulan.
"Dalam proses, sedang kami buatkan
(suratnya), dan kami akan layangkan kepada Bapak Bupati untuk dicabut SK (surat
keterangan) honorernya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Syaifullah, saat dihubungi, Rabu (20/7).
Syaifullah mengecam tindakan kekerasan
seksual yang diduga dilakukan AR berdasarkan laporan korban.
Ia juga mengapresiasi keberanian korban
untuk melaporkan perbuatan AR. Syaifullah pun mengimbau masyarakat
tidak takut melapor jika menemukan tindakan tak menyenangkan atau tak senonoh
yang dilakukan guru terhadap siswa.
"Kami secara pribadi maupun
kedinasan sangat mengecam keras tindakan oknum guru honorer pada kejadian
tersebut," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.