Lakukan Pelecehan pada Siswa, Guru Ini Hadapi Proses Hukum dan Dipecat - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Kamis, 21 Juli 2022

Lakukan Pelecehan pada Siswa, Guru Ini Hadapi Proses Hukum dan Dipecat


Tangerang, Anetry.Net – Ada-ada saja yang merusak indahnya bersekolah. Hal itu dialami beberapa orang siswa di Kabupaten Tangerang.

 

Seorang guru yang seharusnya mengayomi dan mendidik dengan baik, malah merusak tatanan sekolah dengan perbuatan tidak senonohnya. Dan kini, pelaku sedang diproses.

 

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang tengah memproses surat pemecatan terhadap AR (28), guru agama di sebuah sekolah menengah pertama negeri yang menjadi tersangka kasus pencabulan.

 

"Dalam proses, sedang kami buatkan (suratnya), dan kami akan layangkan kepada Bapak Bupati untuk dicabut SK (surat keterangan) honorernya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah, saat dihubungi, Rabu (20/7).

 

Syaifullah mengecam tindakan kekerasan seksual yang diduga dilakukan AR berdasarkan laporan korban.

 

Ia juga mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan perbuatan AR.  Syaifullah pun mengimbau masyarakat tidak takut melapor jika menemukan tindakan tak menyenangkan atau tak senonoh yang dilakukan guru terhadap siswa.

 

"Kami secara pribadi maupun kedinasan sangat mengecam keras tindakan oknum guru honorer pada kejadian tersebut," ujarnya.

 

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. (sumber: kompascom)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad