Jakarta, Anetry.Net – Pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai negara layak anak.
Upaya mewujudukan itu pun dilakukan Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dengan terus bina
kerjasama dengan berbagai pihak.
Seperti yang digagas KemenPPPA bersama Yayasan
Wahana Visi Indonesia (WVI). Sekretaris KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu
menandatangani perjanjian kerja sama dengan WVI sebagai komitmen bersama kedua
belah pihak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak.
Perjanjian kerja sama itu merupakan
perpanjangan dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani pada April
2019.
“Ini merupakan kerja sama yang strategis
karena kita ingin bersama-sama memastikan bahwa Indonesia ke depan adalah
Indonesia yang Layak Anak. Berdasarkan data, proporsi anak yang berusia 0-17
tahun di Indonesia sekitar 79,7 juta anak atau 29,5 persen dari keseluruhan
penduduk. Oleh karena itu, kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini,”
ujar Pribudiarta, di Ruang Rapat Kartini KemenPPPA, Kamis (21/7) lalu.
Pribudiarta menerangkan, perjanjian
kerja sama dengan WVI diharapkan dapat menuntaskan program pemerintah terkait
perlindungan anak, yaitu menurunkan angka kekerasan terhadap anak, menurunkan
angka pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak
terus meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data Sistem Informasi Online
Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), tahun 2020 terjadi 11.278 kasus
kekerasan terhadap anak dan meningkat menjadi 12.556 kasus sampai November 2021,”
terangnya
Sementara, lanjutnya, berdasarkan Survei
Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021, tercatat 1 dari
4 anak di Indonesia mengalami kekerasan baik itu secara fisik, psikis, maupun
seksual. Ini artinya, masih banyak tantangan yang perlu kita selesaikan bersama
untuk melindungi dan memenuhi hak anak Indonesia.
“Saya menyambut baik apabila ke depan,
kerja sama kita akan mengarah kepada pembentukan DRPPA di wilayah yang overlap
atau sama, antara yang didampingi oleh KemenPPPA dan WVI. Terlebih, animo
Pemerintah Daerah sangat besar terkait program perlindungan anak dalam DRPPA,
karena anak Indonesia adalah anak kita semua,” kata Pribudiarta.
Sementara itu National Director WVI
Angelina Theodora menjelaskan, kesepakatan bersama antara KemenPPPA dan WVI
yang ditandatangani pada 2019 silam telah menghasilkan beberapa hal, yaitu
penyusunan protokol perlindungan anak dalam masa pandemi, dan panduan
Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam masa pandemi.
Selain itu juga terkait advokasi
pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perlindungan perempuan dan anak;
serta kontribusi dalam penulisan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)
layanan program kekerasan terhadap anak.
Kata Angelina lagi, Perjanjian kerja
sama di tahun 2022 akan memperkuat perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)
dan memperkuat implementasi program DRPPA di wilayah dampingan WVI.
“Kami mengucapkan terima kasih dan
memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KemenPPPA yang terus membuka
peluang untuk bekerja sama dan bersinergi. Kami berharap ke depannya kemitraan
dengan KemenPPPA akan terus berjalan dengan baik untuk mendukung tercapainya
kehidupan anak Indonesia yang lebih baik,” pungkas Angelina. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.