Jakarta, Anetry.Net – Kementerian Keuangan pastikan gaji ke-13 ASN akan cair hari ini, Jumat (1/7).
Hal itu disampaikan Direktur Pelaksanaan
Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto.
Tri mengatakan, bagi instansi pemerintah
pusat maupun daerah yang telah mengirimkan surat perintah pembayaran (SPM) gaji
ke-13 akan dipastikan cair sesuai jadwal.
"Secara prinsip gaji ke-13 akan
dicairkan mulai besok (red: hari ini). Jadi, yang sudah mengajukan (surat
perintah pembayaran) akan dibayarkan mulai besok," kata Tri kemarin.
Kemudian, bagi instansi yang belum
menyerahkan surat perintah pembayaran tersebut maka tetap akan menerima
penyaluran gaji ke-13 .
"Bagi yang belum dan diajukan
setelah tanggal 1 (Juli), tetap akan dibayarkan gaji ke-13," ucapnya.
Ia menyebutkan, sampai dengan saat ini
jumlah satuan kerja (satker) yang sudah mengajukan surat perintah pembayaran
gaji ke-13 sebanyak 14.281 satker, untuk 1.785.344 pegawai, dengan nilai Rp 8,4
triliun.
Sebelumnya diberitakan, Menkeu Sri
Mulyani akan mencairkan gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan. Meliputi
tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli.
Dengan demikian, gaji ke-13 tahun ini
akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan
yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut. Yaitu tunjangan keluarga,
tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen
tunjangan kinerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.