Kemenag Luncurkan Layanan Notifikasi Kenaikan Pangkat via WA - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Sabtu, 16 Juli 2022

Kemenag Luncurkan Layanan Notifikasi Kenaikan Pangkat via WA


Jakarta, Anetry.Net
Kementerian Agama terus melakukan perbaikan layanan pegawainya.

 

Terbaru, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Setjen Kemenag) meluncurkan WhatsApp Notififikasi Kenaikan Pangkat.

 

"Ini upaya kami untuk memperbaiki layanan kepegawaian bagi ASN kita. Dengan notifikasi ini, kami berharap seluruh ASN dapat memperoleh hak kenaikan pangkat tepat waktu," tutur Kepala Biro Kepegawaian Nurudin di Jakarta, Selasa lalu

 

Nurudin menjelaskan, ide dari peluncuran program ini dilatarbelakangi dari banyaknya ASN Kemenag yang mengalami keterlambatan kenaikan pangkat.

 

"Setelah kami data, terdapat banyak ASN Kemenag yang mengalami keterlambatan kenaikan pangkat," ungkap Nurudin. 

 

"Beberapa di antaranya bahkan sudah lebih dari periode yang seharusnya. Alasannya mereka tidak tahu kapan dan bagaimana harus mengurus kenaikan pangkat," imbuhnya.

 

Lanjut Nurudin, terdapat satuan kerja yang tidak mengetahui ada personilnya harus naik pangkat dengan alasan tidak ada laporan dari yang bersangkutan. "Ini kan problem yang harus segera kita selesaikan. Karenanya, Biro Kepegawaian melakukan upaya jemput bola," paparnya. 

 

"Kami melakukan pemantauan semua data kepegawaian yang masuk ke Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan mengirimkan notifikasi kepada ASN yang sudah berhak mengurus kenaikan pangkat," sambungnya. 

 

Nurudin menambahkan, data tersebut juga dikirimkan Biro Kepegawaian ke Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh satker. "Jadi tidak ada alasan lagi satker tidak tahu ada personilnya yang harus mendapatkan kenaikan pangkat reguler," tegasnya. 

 

WA Notifikasi ini menurut Nurudin sudah mulai dilakukan sejak pekan ini.

 

"Tanggapan positif dari satker dan ASN Kemenag. Kami berharap bisa terus melakukan perbaikan layanan kepegawaian. Terlebih Kemenag memiliki jumlah ASN yang sangat besar dan rentang kendali yang panjang. Di samping itu, peraturan kepegawaian yang terus berkembang menjadi tantangan tersendiri agar dapat sampai tepat sasaran" ujar Nurudin. (sumber: laman kemenag)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad