Jakarta, Anetry.Net – Kemenag lakukan Refreshment Instruktur Nasional Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) Guru dan Tenaga Kependidikan.
Salah satu materi pokok yang diterima
peserta adalah penguatan moderasi beragama. Direktur Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menyampaikan, materi Moderasi
Beragama sangat penting bagi Instruktur Nasional PPKB. Sebab, Instruktur PPKB
merupakan pihak yang akan melatih peserta di tingkat provinsi dan kabupaten.
“Dalam konteks pengajar, guru harus
selalu menghindari perilaku atau pengungkapan yang ekstrem. Sikap moderasi
dalam beragama sangat penting, dan harus didukung dengan penguasaan literasi
agama yang baik,” kata Zain di Jakarta, pekan lalu
Kata Zain, penguatan moderasi beragama
menjadi salah satu program unggulan Kementerian Agama. Hal ini penting dalam
rangka mewujudkan harmoni, karena akselerasi pembangunan tidak bisa dilakukan
tanpa terjadinya harmoni dan kondisi damai.
"Moderasi beragama sudah ada sejak
zaman Nabi Muhammad SAW sampai hari ini. Moderasi beragama bukanlah
pendangkalan akidah, justru mereka yang bertindak ekstrem itu bukan ajaran
agama Islam. Saya menginginkan guru-guru madrasah kita menjadi MODIS, yakni
moderat, inovator, dan inspirator," jelasnya.
Ia memaparkan, moderat dalam arti guru
harus selalu menghindari perilaku atau pengungkapan yang ekstrem. Inovator,
yakni guru yang selalu memiliki rasa ingin tahu, sehingga mendorong dirinya
menciptakan serta memperkenalkan gagasan barunya.
“Kemudian inspirator, diharapkan setiap
guru yang profesional dapat menjadi inspirasi bagi semua yang ada di
sekelilingnya, baik bagi peserta didik, sesama guru bahkan masyarakat.”
tambahnya.
Kepada peserta ia berharap, dengan
adanya program PKB kualitas dan mutu guru madrasah akan meningkat, sehingga
guru madrasah semuanya hebat dan moderat.
Kegiatan Refreshment Instruktur Nasional
PPKB diikuti 218 Instruktur Nasional dari berbagai jenjang. Jenjang MI sebanyak
20 peserta, jenjang MTs sebanyak 65 peserta, jenjang MA sebanyak 133 peserta
dan kelas Moderasi Beragama sebanyak 30 peserta. (sumber: laman kemenag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.