Jakarta, Anetry.Net – Perwakilan Guru Lulusan Passing Grade PPPK (GLPG3K) menyampaikan aspirasinya kepada Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri
Faqih mengatakan, Komisi X mendorong Kemdikbudristek untuk menertibkan
linieritas pendidikan dalam seleksi guru sesuai dengan kompetensi, dan
memberikan kejelasan dapodik bagi guru yang lulus passing
grade.
Komisi X juga mendorong
Kemdikbudristek RI melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam
Negeri RI mengundang pemerintah daerah yang masih ada persoalan terkait seleksi
ASN/PPPK.
“Komisi X mendesak panselnas melalui Kemdikbudristek RI untuk terus menyosialisasikan kebijakan
anggaran seleksi PPPK,” lanjut Fikri saat Rapat Dnegar Pendapat Umum (RDPU) dengan GLPG3K, di Gedung
Nusantara I Senayan Jakarta, Rabu,
(6/7) kemarin.
Audiensi yang berlangsung itu fokus pada pembicaraan problematika
yang terjadi terkait guru PPPK yang hingga hari ini masih terjadi.
Fikri mengaku telah menghubungi instansi terkait dan berharap akan ada
penyelesaian dari masing-masing instansi. Ia juga berharap permasalahan
tersebut dapat segera menemui titik terang.
“Semuanya adalah kontribusi kita untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk generasi akan datang,” ungkapnya.
Pada RDPU tersebut diketahui, beberapa
aspirasi yang disampaikan GLPG3K, yaitu:
1. Guru tidak mendapatkan jam mengajar
lagi dan tidak memegang kelas kelas pada tahun ajaran baru 2022-2023 setelah
penempatan guru PPPK yang sudah dilantik di tahap 1 dan 2;
2. GLPG3K memohon Komisi X DPR RI
mengundang pemerintah daerah terkait pengajuan formasi PPPK dan ketersediaan
anggaran;
3. Tenaga kependidikan sangat penting
keberadaannya. Mohon agar diperhatikan dan ada seleksi bagi yang sudah
mengabdi bertahun-tahun;
4. Berharap yang sudah mengikuti seleksi
PPPK dan lulus passing grade segera diberi SK (terutama
prioritas 1);
5. Memohon agar guru swasta yang sudah
lulus tidak dikembalikan lagi ke sekolah asal;
6. Formasi untuk guru Bahasa
Inggris seleksi tahap 1 dan 2 tidak lebih dari 10 persen dari formasi yang
tersedia;
7. Provinsi Jabar memilki 10397 lulus passing grade, 6425 yang akan mendpaat
formasi , 3972 belum mendapatkan formasi pada mapel PKWU, Bahasa Inggris,
PAI, PPKn, PJOK, dan SLB;
8. Provinsi Lampung terdiri dari 15
kabupaten, baru 2 kabupaten yang diberi JK guru yang lulus tahap 1 dan 2 di
tahun 2021;
9. Lulusan PGSD tidak bisa memilih
formasi berdasarkan mata kuliah, tetapi mendapatkan formasi secara otomatis sebagai guru kelas
sebanyak 383 guru di sekolah swasta. Adapun jumlah seluruh guru swasta 482
karung di Kota Palembang.
10. Nasib guru yang sudah
terlanjur diPHK, pada saat ini belum mendapat SK Pengangkatan
11. GLPG3K menyerahkan
tabulasi berbagai persoalan tes seleksi guru ASN PPPK tahun 2021;
12. GLPG3K meminta agar 2593 guru lulusan passing grade di Kabupaten Bekasi mendapat SK pengangkatan ASN PPPK pada tahun 2022. Begitupun dengan daerah lain. (*/dpr/hal/sf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.