GLPG3K Sampaikan Aspirasi terkait Guru PPPK, Komisi X DPR Berikan Apresiasi - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Kamis, 07 Juli 2022

GLPG3K Sampaikan Aspirasi terkait Guru PPPK, Komisi X DPR Berikan Apresiasi


Jakarta, Anetry.Net
Perwakilan Guru Lulusan Passing Grade PPPK (GLPG3K) menyampaikan aspirasinya kepada Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, Komisi X mendorong Kemdikbudristek untuk menertibkan linieritas pendidikan dalam seleksi guru sesuai dengan kompetensi, dan memberikan kejelasan dapodik bagi guru yang lulus passing grade.

 

Komisi X juga mendorong Kemdikbudristek RI melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI mengundang pemerintah daerah yang masih ada persoalan terkait seleksi ASN/PPPK.

 

“Komisi X mendesak panselnas melalui Kemdikbudristek RI untuk terus menyosialisasikan kebijakan anggaran seleksi PPPK,” lanjut Fikri saat Rapat Dnegar Pendapat Umum (RDPU) dengan GLPG3K, di Gedung Nusantara I Senayan Jakarta, Rabu, (6/7) kemarin.

 

Audiensi yang berlangsung itu fokus pada pembicaraan problematika yang terjadi terkait guru PPPK yang hingga hari ini masih terjadi.

 

Fikri mengaku telah menghubungi instansi terkait dan berharap akan ada penyelesaian dari masing-masing instansi. Ia juga berharap permasalahan tersebut dapat segera menemui titik terang.

 

“Semuanya adalah kontribusi kita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk generasi akan datang,” ungkapnya.

 

Pada RDPU tersebut diketahui, beberapa aspirasi yang disampaikan GLPG3K, yaitu:

 

1. Guru tidak mendapatkan jam mengajar lagi dan tidak memegang kelas kelas pada tahun ajaran baru 2022-2023 setelah penempatan guru  PPPK yang sudah dilantik di tahap 1 dan 2;

 

2. GLPG3K memohon Komisi X DPR RI mengundang pemerintah daerah terkait pengajuan formasi PPPK dan ketersediaan anggaran;

 

3. Tenaga kependidikan sangat penting keberadaannya. Mohon agar diperhatikan dan ada seleksi bagi yang sudah mengabdi bertahun-tahun;

 

4. Berharap yang sudah mengikuti seleksi PPPK dan lulus passing grade segera diberi SK (terutama prioritas 1);

 

5. Memohon agar guru swasta yang sudah lulus tidak dikembalikan lagi ke sekolah asal;

 

6. Formasi untuk guru Bahasa Inggris seleksi tahap 1 dan 2 tidak lebih dari 10 persen dari formasi yang tersedia;

 

7. Provinsi Jabar memilki 10397 lulus passing grade, 6425 yang akan mendpaat formasi , 3972 belum mendapatkan formasi pada mapel  PKWU, Bahasa Inggris, PAI, PPKn, PJOK, dan SLB;

 

8. Provinsi Lampung terdiri dari 15 kabupaten, baru 2 kabupaten yang diberi JK guru yang lulus tahap 1 dan 2 di tahun 2021;

 

9. Lulusan PGSD tidak bisa memilih formasi berdasarkan mata kuliah, tetapi mendapatkan formasi secara otomatis sebagai guru kelas sebanyak 383 guru di sekolah swasta. Adapun jumlah seluruh guru swasta 482 karung di Kota Palembang.

 

10.  Nasib guru yang sudah terlanjur diPHK, pada saat ini belum mendapat SK Pengangkatan

 

11.  GLPG3K menyerahkan tabulasi berbagai persoalan tes seleksi guru ASN PPPK tahun 2021;

 

12.  GLPG3K meminta agar 2593 guru lulusan passing grade di Kabupaten Bekasi mendapat SK pengangkatan ASN PPPK pada tahun 2022. Begitupun dengan daerah lain. (*/dpr/hal/sf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad