Disdukcapil Jemput Bola terkait Kartu Identitas Anak - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Kamis, 21 Juli 2022

Disdukcapil Jemput Bola terkait Kartu Identitas Anak


Indramayu, Anetry.Net – Kartu Identitas Anak (KIA), adalah salah satu dokumen kependudukan yang penting.

 

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu melakukan jemput bola percepat pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di sekolah-sekolah dan Taman Kanak-kanak (TK) atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

 

Salah satunya terpantau ketika Kepala Discapil Kabupaten Indramayu Moh. Iskak Iskandar didampingi Kepala Kejaksaaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Indramayu menyerahkan KIA kepada murid PAUD Tunas Adhiyaksa Indramayu, di PAUD Tunas Adhiyaksa Indramayu, Rabu (20/7).

 

Moh. Iskak Iskandar mengatakan, KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

 

Menurutnya, dengan KIA akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak karena telah diatur dalam Permendagri No. 2 Tahun 2016.

 

“Syarat untuk pembuatan KIA sangat mudah, hanya membawa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran. Untuk pembuatannya juga gratis,” katanya.

 

Ia menambahkan, ke depannya manfaat KIA akan dikembangkan lagi melalui upaya kerja sama dengan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Indramayu. (sumber: infopublik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad