Jakarta, Anetry.Net – Dalam RUU Sisdiknas, istilah-istilah Kurikulum Merdeka dimuat dalam Pasal 75 sampai Pasal 80 draf RUU Sisdiknas.
Hal itu disebutkan oleh Pengamat pendidikan Doni
Koesoema. "Istilah-istilah di dalam kurikulum Merdeka itu diboyong
semuanya untuk diajukan sebagai pasal-pasal di dalam RUU sisdiknas," kata
Doni dalam siaran YouTube Pendidikan
Karakter, Selasa (26/7).
Doni mencontohkan pada Pasal 75 disebutkan kurikulum pendidikan anak
usia dini dan pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas A, kerangka
dan kurikulum. Kemudian disebutkan pula istilah kurikulum operasional satuan
pendidikan.
"Pasti teman-teman
semua tahu kalau kita berbicara tentang kurikulum operasional satuan pendidikan
ini adalah istilah khas atau istilah baru yang ada di dalam kurikulum
Merdeka," papar Doni.
Sementara itu, Pasal 76
ayat 1 menyebut kerangka dasar kurikulum tardiri atas capaian pembelajaran,
struktur dasar kurikulum, dan prinsip pembelajaran dan asesmen. Kemudian, Pasal
76 ayat 2 menyebut kerangka dasar kurikulum dirumuskan berdasarkan tujuan
pendidikan nasional dan standar nasional pendidikan.
"Yang perlu
kita highlight di dalam Pasal 76 ini adalah beberapa istilah-istilah
yang sangat kental dengan istilah yang ada di dalam Kurikulum Merdeka. Yaitu
capaian pembelajaran lalu kemudian ada prinsip pembelajaran dan asesmen,"
paparnya.
Pasal 78 dijelaskan dengan
lebih detail maksud kurikulum operasional satuan pendidikan. Pada Pasal 78 ayat
1 kurikulum operasional satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97
huruf B digunakan untuk memandu kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan
untuk mencapai kompetensi tertentu.
Lalu pada Pasal 78 ayat 2 dijelaskan kurikulum
operasional satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1
dikembangkan berdasarkan kerangka dasar kurikulum sesuai dengan ketentuan.
"Poin A, konteks kondisi dan kekerasan potensi
daerah dan B, tahap perkembangan usia dan kemampuan belajar. Jadi, cukup jelas
bahwa beberapa istilah istilah dan konsep yang ada di dalam Kurikulum Merdeka
ini coba diboyong di dalam draf RUU Sisdiknas. Dan kita tahu masih banyak
konsep Kurikulum Merdeka masih dipertanyakan," tutur Doni. (sumber: medcomid/Ilustrasi: net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.