Demak, Anetry.Net – Dinas Pendidikan Kabupaten Demak Jawa Tengah diminta tidak memaksakan sekolah menggunakan kurikulum Merdeka.
Hal itu disampaikan Ferdiansyah, Anggota Komisi X DPR RI.
Sebab ia menilai kurikulum tersebut masih memiliki beberapa kekurangan.
"Kami ingatkan untuk dinas pendidikan dan seluruh
kepala sekolah di Kabupaten ini (Demak) untuk tidak paksakan sekolah dan para
siswa mengikuti atau menjalankan kurikulum Merdeka. Ini merupakan keputusan
Panja Kurikulum Merdeka Komisi X DPR RI," ungkap Ferdy saat Kunjungan Kerja
Reses Komisi X DPR RI Ke Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (16/7) lalu.
Ia menjelaskan Kurikulum Merdeka yang menjadi salah satu
program pemerintah ini masih memiliki banyak kekurangan, alias belum siap.
Kesiapan itu terlihat dari belum adanya dasar hukum yang jelas di awal program
tersebut.
Belum lagi konsepnya yang belum jelas. Dimana pemerintah
pun belum mampu menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) yang dibutuhkan
untuk mendukung kurikulum merdeka belajar tersebut.
Bahkan, menurut Ferdy, pemerintah juga belum mampu
memenuhi standar guru-guru yang ditentukan oleh kurikulum Merdeka belajar
tersebut
"Kalau kita lihat variabel-variabel pendukung
kurikulum yang pernah ada seperti KTSP dan Kurtilas, semua memiliki dasar hukum
yang jelas, Kedua, terkait kajian akademis kenapa kurikulum sebelumnya harus
berubah jadi kurikulum ini. Kami mempersilahkan jika ingin perubahan kurikulum,
tapi dasarnya, kajian akademisnya harus jelas dan kuat," tegas legislator
dapil Jawa barat XI ini.
Dari Sarpras misalnya, lanjut Ferdy, bagaimana dengan
laboratorium komputer dan perpustakaannya.
"Bagaimana dengan tenaga pendidiknya, pustakawan nya
sudah ada atau belum. Ini merupakan hal yang sangat Penting dalam implementasi
kurikulum merdeka belajar. Belum lagi bicara pelatihannya. Kurtilas kemarin
saja masih banyak yang tertinggal sehingga guru banyak yang tidak memiliki buku
teks," katanya.
Dari hal tersebut kami, ungkap Ferdy, Panja Kurikulum
Merdeka Komisi X DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud Dikti memutuskan
bahwa kurikulum Merdeka belajar ini bukan sebuah keharusan.
Hanya sebuah pilihan lain, jika ingin menggunakan
Kurtilas silahkan, jika ingin menggunakan kurikulum Merdeka belajar juga
silahkan.
"Tapi saya ingatkan di sini kepada kepala dinas pendidikan
di Demak serta bapak ibu kepala sekolah, jangan jadikan siswa dan guru korban
dikemudian hari. Siswa tidak untuk coba-coba dan guru juga jangan dijadikan
ladang kesalahan," pungkasnya. (sumber:
dpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.