Semarang, Anetry.Net – Dalam 30 tahun belakangan, 200 bahasa daerah di dunia punah. Bagaimana di Indonesia?
Di Indonesia terdapat sekitar 718 bahasa
daerah, namun banyak yang terancam punah dan kondisinya kritis.
Data tersebut sesuai temuan UNESCO
sebelumnya, pada 21 Februari 2009 di mana UNESCO merilis sekitar 2.500 bahasa
di dunia termasuk lebih dari 100 bahasa daerah di Indonesia kini terancam punah.
Punah atau hilangnya bahasa menjadi isu
global yang tidak bisa dianggap remeh. Mengutip pernyataan UNESCO, ketika
sebuah bahasa punah, dunia kehilangan warisan yang sangat berharga-sejumlah
besar legenda, puisi, dan pengetahuan yang terhimpun dari generasi ke generasi
akan ikut hilang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Badan Bahasa), Kemdikbudristek memasukkan agenda revitalisasi bahasa daerah ke
dalam program Merdeka Belajar episode ke-17.
Dalam pelaksanaannya, revitalisasi
bahasa daerah ini nantinya serentak dilaksanakan oleh seluruh Balai/Kantor
Bahasa yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Seperti Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang salah satu tugasnya
adalah melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra
Indonesia di wilayah kerjanya, ikut serta dalam melaksanakan revitalisasi
bahasa daerah.
Hal ini mengingat, bahasa Jawa, di Provinsi
Jawa Tengah termasuk objek revitalisasi Bahasa daerah yang harus dilindungi dan
dilestarikan.
Koordinasi pakar, calon pengajar dan
pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah beserta 35 pimpinan kabupaten/kota serta
penandatangan komitmen bersama menjadi tahap awal dari revitalisasi Bahasa
daerah yang dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Balai Bahasa Jateng, Ganjar
Harimansyah menjabarkan, tahap selanjutnya ia akan melakukan pelatihan guru utama (Training of Trainer/ToT). Berikutnya
yaitu pengawasan (monitoring) dan
evaluasi di kabupaten/kota.
Sebagai penutup yaitu penyelenggaraan
Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) dari rangkaian kegiatan revitalisasi bahasa
daerah di Provinsi Jawa Tengah. (sumber: laman kemdikbud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.