Jakarta, Anetry.Net – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap pemerintah fokus pada tata kelola guru yang lebih substansial, komprehensif, dan berkelanjutan.
Pemenuhan jumlah guru, distribusi, dan
peningkatan kompetensinya harus menjadi perhatian utama pemerintah dan agar
segera ditindaklanjuti. Hal tersebut disampaikan PGRI merespons rencana
penghapusan tenaga honorer menuai polemik di kalangan guru honorer.
Merujuk Surat Edaran Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor
B/185/M.SM.02.03/2022, bahwa pokok surat menyatakan hingga November tahun 2023
tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di lnstansi pemerintah dan
pemerintah daerah.
Padahal saat ini Indonesia mengalami
darurat kekurangan guru. Hal ini dapat dilihat berdasarkan data yang pernah
dirilis dalam RDP Komisi X DPR dengan Kemendikbudristek 2021 bahwa jumlah guru
saat ini berjumlah 2.735.784 dengan persebaran 1.226.460 merupakan guru PNS dan
1.509.324 bukan merupakan guru PNS.
Khusus untuk sekolah negeri jumlah guru adalah
2.063.230 terdiri dari 1.236.112 (60 persen) guru PNS, 742.459 (36 persen) guru
Non PNS, 63.264 (3 persen) guru CPNS, dan 34.954 (1 persen) guru PPPK.
Jumlah ini masih kurang dari kebutuhan seharusnya jumlah guru di sekolah negeri
yang seharusnya berjumlah 2.268.716.
"Artinya
masih terjadi defisit sejumlah 947.945 guru," kata Ketua Umum Pengurus
Besar PGRI, Unifah Rosyidi, dalam keterangan persnya, Jumat (29/7) kemarin.
Hal ini semakin
diperparah jika memprediksi jumlah guru yang pensiun antara 2022 sampai 2024
yang diperkirakan mencapai 222.081 guru. Dengan rata-rata 74.027 guru
yang pensiun setiap tahunnya.
Belum lagi
melihat kemungkinan guru-guru mengalami mutasi dan bahkan wafat sebelum masuk
usia pensiun membuat laju penurunan guru semakin menunjukan disparitas jumlah
dan penyebaran yang kurang merata di seluruh Indonesia.
"Jika
ketersediaan guru mengalami kelambatan atau bahkan tidak terpenuhi, maka dapat
dipastikan akan terjadi stagnasi kualitas pendidikan di Indonesia," tegas
Unifah.
Persoalan guru
ini turut dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PGRI yang
dilaksanakan secara virtual pada Kamis 28 Juli 2022 yang diikuti pengurus PGRI
di semua tingkatan secara nasional.(sumber: kompascom/Ilustrasi: google images)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.