Jakarta, Anetry.Net – Kasus bullying di Tasikmalaya Jawa Barat yang merenggut nyawa anak ditanggapi keras anggota DPR.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan
Syadzily menyebut kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua orang betapa
pentingnya perlindungan terhadap anak.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa
bullying atau perundungan terhadap seorang anak yang berdampak secara
psikologis kepadanya sehingga anak itu meninggal,” ujar Ace Hasan, melalui rilisnya Jumat lalu..
Diketahui, korban berinisial PH warga
Singaparna, Tasikmalaya itu mengalami perundungan ekstrem oleh rekan sebayanya.
Ia dipaksa mencabuli hewan dan videonya beredar hingga menjadi viral. Akhirnya,
bocah kelas 6 SD tersebut mengalami depresi hingga sakit keras dan meninggal
dunia.
Penyebab kematian korban diketahui
karena suspect typhoid dan ensefalopati atau peradangan otak akibat
komplikasi tifus serta suspect episode
depresi atau gangguan kejiwaan yang bisa diakibatkan karena komplikasi demam
tifus.
“Perundungan kepada anak harus dihindari
karena pasti akan berdampak pada tumbuh kembang anak kedepannya. Sebaiknya
pihak yang terkait seperti dinas perlindungan anak di daerah harus menelusuri
mengapa peristiwa ini bisa terjadi pada seorang anak,” tuturnya.
Ace pun meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID)
memastikan bagaimana lingkungan sosial korban dan pelaku hingga memungkinkan
peristiwa tragis itu sampai terjadi.
“Kasus seperti ini harus dijadikan
pelajaran bagi keluarga dan sekolah agar lebih memiliki kewaspadaan dalam
memantau perkembangan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun
masyarakat sekitarnya,” ucap Ace.
Lebih lanjut Ace mengingatkan agar
lembaga perlindungan anak daerah memberi pendampingan kepada keluarga korban.
Termasuk, katanya, pendampingan kepada sejumlah pelaku yang juga masih
anak-anak.
“Apalagi kasus ini sudah masuk ke dalam
ranah hukum. Sesuai peraturan, khususnya Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perlindungan Anak, terduga pelaku anak perlu mendapat pendampingan
khusus,” terangnya.
DPR berharap masalah ini menjadi
evaluasi bagi seluruh pemangku kebijakan untuk memastikan terciptanya ruang
aman, nyaman, dan bebas perundungan bagi semua anak Indonesia. (dpr/Foto: dok/man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.