Jakarta, Anetry.Net – Upaya mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkesetaraan, harus dimulai dari tingkat terendah.
Untuk
itu, Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong peningkatan komitmen
bersama dalam percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di berbagai sektor.
Deputi Bidang
Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N Rosalin mengatakan, pengarusutamaan gender seperti yang diamanatkan dalam perjanjian
internasional CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of
Discrimination Against Women) adalah sangat penting.
Selain
itu juga terkait peraturan tingkat nasional, salah satunya Instruksi Presiden Nomor 9
Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender. Oleh karenanya, menjalankan
pengarusutamaan gender dari tingkat daerah sudah sepatutnya dilaksanakan untuk
mendorong pembangunan nasional yang berkesetaraan.
“Penerapan
Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi pemerintah daerah
penting dilakukan dengan mempertimbangkan aspek akses, partisipasi, kontrol dan
manfaat yang dilakukan setara bagi perempuan dan laki-laki,” tutur Lenny dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek)
PUG Daerah Provinsi Sumatera Utara di Jakarta (23/6) lalu.
Ia
mengatakan, “kami berharap integrasi
perspektif gender dapat lebih luas diimplementasikan baik dari proses
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan dan
pengawasan atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.”
Lenny
menambahkan, untuk mempercepat pengarusutamaan gender
dari tingkat daerah, penting bagi Pemerintah Daerah memiliki data terpilah
sehingga nanti bisa digunakan untuk mengidentifikasi sektor mana saja yang
harus diintervensi.
Ia
pun menyampaikan, Indonesia masih menghadapi kendala dalam mewujudkan
pembangunan yang berkesetaraan gender. Hal tersebut terlihat pada data Indeks
Pemberdayaan Manusia (IPM) yang masih menunjukkan gap antara perempuan dan
laki-laki selama 11 tahun terakhir.
Sementara itu Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda
dan Olahraga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Woro Srihastuti
menegaskan upaya PPRG yang telah dilakukan Pemerintah Pusat adalah melalui
tagging (penandaan) tematik Anggaran Responsif Gender (ARG).
“Kalau kita
membicarakan PUG harus mencakup keseluruhan tahapan pembangunan mulai dari
framework ARG, perencanaan dan penganggaran, audit ARG, dan pengawasan
eksternal hingga pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi. Selama ini
kita masih fokus dalam perencanaan dan penganggaran, namun kita akan berupaya
masuk ke semua tatarannya untuk mewujudkan PUG ke depannya,” ujar Woro. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.