Pemerintah Pekalongan Bersiap Jadi Kota Bebas Pekerja Anak - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 28 Juni 2022

Pemerintah Pekalongan Bersiap Jadi Kota Bebas Pekerja Anak


Kota Pekalongan, Anetry.Net
Pemerintah kota Pekalongan mengadakan seminar hari dunia menentang pekerja anak yang diikuti oleh jajaran organisasi perangkat daerah se-kota Pekalongan.

 

Seminar tersebut berlangsung di ruang Amarta kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Senin (27/6). Seminar tersebut dalam rangka upaya meningkatkan perlindungan pekerja anak di kota Pekalongan.

 

Seminar yang dibuka langsung oleh walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid itu, digelar dengan narasumber Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan Sabaryo Pramono, satuan pengawasan  ketenagakerjaan wilayah Pekalongan Nugroho Haryo Martono, dan perwakilan Yayasan Setara Semarang, Yuli Sulistiyanto.

 

Asisten I Pemerintah Kota Pekalongan bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Soesilo mengungkapkan, seminar itu menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder dan masyarakat. Pemahaman yang dituju adalah,  ada pekerjaan yang tidak diperbolehkan untuk mempekerjakan anak dan ada pekerjaan yang diperbolehkan untuk anak. 

 

Soesilo menjelaskan kriteria pekerjaan yang tidak diperbolehkan mempekerjakan anak, yakni pekerjaan yang membahayakan kesehatan anak, di sisi waktu menyebabkan anak tidak sekolah, serta yang berbahaya bagi tumbuh kembang dan mental anak.

 

Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan jika ditemukan anak yang terpaksa bekerja karena beberapa penyebab, seperti sudah tidak memiliki orang tua, kesulitan ekonomi atau alasan mendesak lainnya.

 

“Hak anak yaitu untuk sekolah, bermain dan lain-lain, kalau anak yang terpaksa bekerja, pemerintah harus hadir, tidak boleh hanya membiarkan saja,” tandasnya.

 

Ia mengatakan perlu adanya kebijakan terkait permasalahan ini dan harus dikelola dengan sebaik mungkin, usai diadakan seminar.

 

Ia pun menargetkan penyusunan regulasi dapat dilakukan dengan cepat agar masyarakat dan stakeholder terkait paham pekerjaan apa saja yang boleh mempekerjakan anak dan yang tidak diperbolehkan.

 

Lebih lanjut, Soesilo menegaskan, melalui seminar ini seluruh organisasi perangkat daerah dan stakeholder diajak untuk berdiskusi sehingga penanganan ini dapat dilakukan bersama. (sumber: Dinkominfo Kota Pekalongan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad