Jakarta, Anetry.Net – Untuk memenuhi kebutuhan pengadaan guru di tanah air, Kemdikbudristek buka pendaftaran PPG Prajabatan.
Para lulusan D4 dan S1 dapat mengikuti
seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun
2022. Dan kini, masa pendaftaran tinggal dua hari lagi menjelang ditutup 30
Juni nanti.
"Segera selesaikan pendaftaran Anda
maksimal pada 30 Juni 2022. Jangan sampai terlewat ataupun kesulitan
menyelesaikan pendaftaran karena jaringan internet atau server sibuk di
hari-hari terakhir," pesan GTK Kemendikbud melalui laman Instagram, Senin
(27/6).
Calon peserta Program PPG Prajabatan
Tahun 2022 diharuskan belum pernah terdaftar sebagai Guru di Dapodik. Kuota
nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa.
Adapun program studi yang dibuka pada
PPG Prajabtan tahun 2022 adalah: Guru Kelas
SD, Bahasa
Indonesia, Matematika, Guru Kelas TK, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Jasmani dan
Kesehatan, Bahasa
Inggris, Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(PKn), serta Sejarah, Ekonomi, Biologi, Kimia, dan Fisika.
Bagi pendaftar yang
dinyatakan lolos, perkuliahan PPG Prajabatan
dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya pendidikan per semester sebesar
Rp. 8.500.000. Masing-masing akan memperoleh
beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti
perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.
Bagi para peminat yang
ingin mendaftar dalam waktu-waktu terakhir ini, begini caranya:
1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat
pos elektronik (email) yang aktif.
2. Calon
mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id,
kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022.”
3. Calon
mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK
akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon
mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1-3.
4. Pendaftaran
lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email dan mengikuti tahapan pendaftaran lanjutan.
5. Verifikasi
data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang
dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib
mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka
proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
6. Calon
mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah
semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran
dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang
terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
7. Calon
mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa
cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti
tes substantif secara luring.
8. Calon
mahasiswa mengikuti tes substantif;
9. Pengumuman
hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun
pendaftaran masing-masing;
10. Calon
mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB
menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
11. Calon
mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan
virtual yang disediakan;
12. Pengumuman
hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun
pendaftaran masing-masing;
13. Calon
mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan
ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
14. Calon
mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi
yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.