Masih Ada Waktu Hingga 30 Juni, Lulusan S1 Bisa Segera Daftar PPG Parajabatan - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 28 Juni 2022

Masih Ada Waktu Hingga 30 Juni, Lulusan S1 Bisa Segera Daftar PPG Parajabatan


Jakarta, Anetry.Net
Untuk memenuhi kebutuhan pengadaan guru di tanah air, Kemdikbudristek buka pendaftaran PPG Prajabatan.

 

Para lulusan D4 dan S1 dapat mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022. Dan kini, masa pendaftaran tinggal dua hari lagi menjelang ditutup 30 Juni nanti.

 

"Segera selesaikan pendaftaran Anda maksimal pada 30 Juni 2022. Jangan sampai terlewat ataupun kesulitan menyelesaikan pendaftaran karena jaringan internet atau server sibuk di hari-hari terakhir," pesan GTK Kemendikbud melalui laman Instagram, Senin (27/6).

 

Calon peserta Program PPG Prajabatan Tahun 2022 diharuskan belum pernah terdaftar sebagai Guru di Dapodik. Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 mahasiswa.

 

Adapun program studi yang dibuka pada PPG Prajabtan tahun 2022 adalah:  Guru Kelas SD, Bahasa Indonesia, Matematika, Guru Kelas TK, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), serta Sejarah, Ekonomi, Biologi, Kimia, dan Fisika.

 

Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos, perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya pendidikan per semester sebesar Rp. 8.500.000. Masing-masing akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp 17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.

 

Bagi para peminat yang ingin mendaftar dalam waktu-waktu terakhir ini, begini caranya:

 

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

 

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022.”

 

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1-3.

 

4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email dan mengikuti tahapan pendaftaran lanjutan.

 

5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

 

6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.

 

7. Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.

 

8. Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;

 

9. Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

 

10. Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

 

11. Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;

 

12. Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;

 

13. Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;

 

14. Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;

 

15. Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.  (*/ist)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad