Buntut Kepala Sekolah Ditangkap, Ombudsman Awasi Pungli saat PPDB - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 26 Juni 2022

Buntut Kepala Sekolah Ditangkap, Ombudsman Awasi Pungli saat PPDB


Bandung, Anetry.Net
– Tim Saber Pungli Jabar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang kepala sekolah jenjang SMK di Bandung beberapa waktu lalu.

 

Penangkapan tersebut sekaitan dugaan pungli saat penerimaan peserta didik baru (PPDB). OTT tersebut dilakukan setelah ada pengaduan dari orang tua siswa. Tim lalu bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.

 

"Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, 'kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022," kata Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat Yudi Ahadiat dikutip dari Antara di Bandung Jawa Barat, Kamis lalu.

 

Terkait itu, Ombudsman Provinsi Jawa Barat telah mengingatkan Dinas Pendidikan Provinsi tersebut untuk melakukan pengawasan berkelanjutan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar Dan Satriana mengatakan, pengawasan berkelanjutan tersebut yakni dimulai dari tahap pendaftaran, pengumuman, daftar ulang, hingga pengisian bangku kosong melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

 

"Kami prihatin terhadap kejadian penangkapan terhadap Kepala Sekolah dan panitia PPDB SMKN 5 Bandung yang diduga melakukan upaya pengumpulan uang titipan untuk biaya pembangunan sekolah dan seragam," ucap Dan Satriana melalui keterangan tertulis, Jumat (24/6) lalu.

 

Satriana menyebutkan, pungli atau permintaan imbalan dalam pelayanan publik merupakan salah satu bentuk maladministrasi dan mengacu kepada Pasal 35 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.  (sumber: cnnindonesia/Ilustrasi: HOL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad