Jakarta, Anetry.Net – Dalam rangka melahirkan generasi Indonesia Emas 2045 terutama kepada penyandang disabilitas, generasi muda saat ini mendorong pemerintah untuk senantiasa menyelaraskan pemenuhan hak atas pelayanan publik yang tepat dan bermanfaat.
Dalam
upaya pemenuhan hak tersebut maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paud Dikdasdikmen)
melakukan kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kantor
Staf Presiden (KSP) menghelat Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas
Melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk
Mewujudkan Masyarakat Inklusif, Senin (14/3).
“Karena
data yang valid, data yang akurat akan dapat dimanfaatkan untuk merencanakan,
menyelenggarakan serta melakukan evaluasi atas layanan yang akan diberikan
kepada penyandang disabilitas. Agar kelak kita dapat memastikan hak-hak dari
anak-anak penyandang disabilitas terpenuhi maksimal,” ungkap Direktur Jenderal
Paud Dikdasdikmen, Jumeri saat memberikan sambutan dalam acara yang digelar
secara hibrida di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pembina Tingkat Nasional,
Lebak Bulus, Jakarta.
Dirjen Jumeri
menambahkan bahwa gerakan ini merupakan sebuah ikhtiar bersama yang dilakukan
antara Kemendikbudristek, Kemendagri, dan KSP.
“Kiranya
kerja sama di antara kita semakin erat, untuk memastikan anak-anak penyandang
disabilitas di seluruh Indonesia akan memperoleh hak sebagai warga negara dan
memiliki kehidupan yang lebih baik sehingga tercipta kehidupan inklusif,”
tegasnya.
Dalam
laporannya, Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Samto
mengungkapkan bahwa hasil dari gerakan ini adalah perekaman dan penerbitan KTP
Elektonik serta pencetakan Kartu Identitas Anak.
“Sebagai
langkah awal gerakan ini dilakukan di Jakarta dengan menyasar siswa yang
bersekolah di SLBN A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, SLBN 01 Jakarta dan SLBN
11 Jakarta. Kami mendorong gerakan serupa dapat diimplementasikan di seluruh
provinsi di Indonesia melalui kolaborasi dengan Pemerintah
Daerah/Kota/Kabupaten dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya,” jelas
Samto.
Dalam
kesempatan yang sama, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),
Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan apresiasi bahwa kegiatan ini
merupakan pengejawantahan komitmen pemerintah terhadap penyandang disabilitas.
“Setelah
peluncuran gerakan ini, kami akan bergerak ke daerah, mendorong Dinas Dukcapil
berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk proaktif
langsung mendatangi SLB melayani siswa penyandang disabilitas sehingga proses
pengolahan data kependudukan akan lebih cepat,” urai Zudan.
Gerakan bersama
ini untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang resmi diluncurkan terwujud dalam
bentuk perekaman untuk siswa yang berusia 16 tahun dan penerbitan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) Elektronik untuk siswa yang berusia 17 tahun atau lebih, dan
penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) ditujukan untuk siswa yang berusia di
atas 5 tahun sampai dengan usia 17 tahun kurang 1 hari.
Dukungan
serta apresiasi turut disampaikan oleh Kantor Staf Presiden sebagaimana
disampaikan oleh Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia yang turut hadir secara
langsung. “Ketika kita berbicara tentang kesetaraan penyandang disabilitas, hal
yang paling menantang untuk dituntaskan yaitu pendataan penyandang disabilitas.
Gerakan ini menjadi momentum serta harus diteruskan dan dikawal implementasinya
sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan masyarakat inklusif,”
ucapnya.
“Apresiasi
atas sinergi yang harrmonis antara Kemendikbudristek dengan Kemendagri dan
rekan-rekan penyandang disabilitas. Kiranya ini menjadi pemantik untuk
memperluas dan memperbaiki pendataan penyandang disabilitas di Indonesia,” ucap
Angkie.
Kebermanfaatan perolehan data kependudukan turut dirasakan oleh seorang siswa yang menerima KTP Elektronik, Laraswita Alayya Mokodongan, siswa kelas XII SLBN Pembina Tingkat Nasional Lebak Bulus. “Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas pemberian dokumen kependudukan ini. Kami telah diakui menjadi warga negara Indonesia. Semoga dengan KTP yang telah saya terima, saya dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi,” pungkasnya.
Sebanyak 558 siswa dari 3 SLB dengan rincian siswa penerima KTP Elektronik berjumlah 235 siswa dan siswa yang akan mendapat KIA berjumlah 323 siswa telah dilakukan perekaman dan pendataan dimulai pada tanggal 11-14 Maret 2022 bertempat di di SLBN A Pembina Tingkat Nasional Lebak Bulus dan SLB Negeri 11 Tebet. Adapun data siswa tersebut yang telah dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang selanjutnya telah diverifikasi oleh pihak Dukcapil. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.