Jakarta, Anetry.Net – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah mulai di laksanakan kembali di berbagai wilayah, mengingat perubahan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menunjukkan tren positif.
Sekretaris
Jenderal Kemendikbudristek Suharti, mengingatkan pentingnya penerapan protokol
kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
"Dinas
Pendidikan dan sekolah dapat mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang
terakhir. SKB Empat Menteri yang berlaku saat ini sifatnya dinamis,
menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Silakan dicermati kembali
poin-poin yang diatur di SKB Empat Menteri," disampaikan Suharti di
Jakarta, Jumat (11/3) lalu.
"Tentunya
pemahaman dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci
suksesnya PTM terbatas yang aman dan nyaman," tambahnya.
Melalui
Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022, PTM terbatas pada wilayah PPKM level 2
dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang
kelas. Kemudian, pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di
daerah dengan PPKM level 1, 3, dan 4 tetap mengikuti ketentuan dalam SKB Empat
Menteri.
Selain
itu, berdasarkan SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, kini orang tua atau
wali peserta didik kembali diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya
mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Terkait
aspirasi masyarakat di beberapa daerah agar pelaksanaan ujian sekolah
dilaksanakan secara daring, Suharti menyampaikan bahwa proses asesmen dapat
dilakukan dengan beragam metode, tidak hanya tes tertulis, tetapi dengan
beragam bentuk seperti tugas, dan lain sebagainya.
"Bisa
dilakukan secara luring ataupun daring jika masih belum bisa melaksanakan PTM
terbatas," ujar Suharti.
Ditambahkan
Sesjen Suharti, ujian sekolah bertujuan untuk menilai hasil belajar peserta
didik secara utuh. Sehingga, asesmen hasil belajar siswa ini menjadi kewenangan
dari masing-masing sekolah.
"Hanya
para gurulah yang bisa mengetahui proses belajar muridnya, serta bisa menilai
mereka secara utuh menggunakan beragam jenis atau bentuk asesmen,"
ungkapnya. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.