Jakarta, Anetry.Net – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), tahun ini berencana mengajukan aksara Kawi dan Pegon untuk didaftarkan ke Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Wakil Ketua PANDI, Heru Nugroho,
mengatakan aksara Kawi merupakan aksara induk yang sudah digunakan
dalam kurun waktu sangat lama. Bahkan sudah digunakan di banyak daerah, seperti
Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi.
“Dengan masuknya aksara Kawi ke Unicode
kemudian menjadi peluang untuk revitalisasi aksara ini di dunia digital yang
akan didukung penggunaannya melalui SNI," ujar Heru melalui
keterangannya, Sabtu (26/2) lalu.
Jika sudah hadir di ranah digital, Heru
menambahkan, tentu akan sangat bermanfaat dalam ranah akademis dan sejarah.
"Sasaran akhirnya adalah
Internationalize Domain Name (IDN) yang menjadi target dan sedang
diusung oleh PANDI," ucapnya menegaskan.
Saat
ini, aksara Kawi sudah masuk ke dalam draft
Unicode 15 dan Amandemen ISO/IEC 10646 yang akan rilis pada akhir 2022. Selain
itu, sksara Kawi sudah mendapat dukungan dari komunitas pengguna dan
Pemerintahan Daerah Kediri.
Hal tersebut mengindikasikan, secara umum aksara Kawi sudah bisa didaftarkan
ke BSN dan pengajuan IDN ke Internet Corporation for Assigned Names and Number
(ICANN).
"Kami
sudah menyiapkan konsep untuk Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI)
dengan memajukan usulan Program Nasional Penyusunan standar (PNPS),"
ungkap Heru.
Sementara
itu, masih kata Heru,Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengusung aksara Pegon
ke BSN untuk segera memperoleh SNI. "Dengan demikian PANDI bisa
mendaftarkan Pegon sebagai IDN ke ICANN," tuturnya. (sumber: liputan6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.