Jakarta, Anetry.Net – Upaya pemerintah dalam menyajikan baseline data yang bersumber dari satuan Pendidikan, dilakukan dengan Asesmen Nasional.
Data tersebut nantinya dapat digunakan oleh satuan pendidikan itu sendiri, oleh pemerintah daerah, maupun pemerintahan
pusat. Melalui data asesmen itu, pemerintah pusat
dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan agar lebih baik lagi. Hasil Asesmen Nasional
akan menjadi satu informasi utuh tentang profil pendidikan di level satuan pendidikan maupun di level
pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Sekolah Dasar
Kemendikbudristek, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., saat membuka acara webinar:
Yuk, Verifikasi Data Kepesertaan ANBK Tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Direktorat Sekolah
Dasar, pada Kamis, 24 Februari 2022
lalu.
Atas nama Direktorat Sekolah Dasar, Sri
Wahyuningsih juga memberikan apresiasi kepada seluruh satuan pendidikan jenjang
Sekolah Dasar yang telah seksama dengan berbagai upaya di tengah
keterbatasannya tetap mengikuti pelaksanaan Asesmen Nasional 2021.
“Kami memahami dan kami mengetahui tidak
mudah bagi jenjang Sekolah Dasar melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis
Komputer (ANBK). Ini hal pertama bagi jenjang Sekolah Dasar karena sebelumnya
Sekolah Dasar memang tidak mengikuti UN. Hanya mengikuti USBN itu pun juga
tidak berbasis komputer,” ujar Sri Wahyuningsih secara daring di kanal Youtube Direktorat
Sekolah Dasar.
Karena masih banyak sekolah yang belum
bisa mengikuti Asesmen Nasional dengan berbagai alasan, seperti PPKM, kurangnya
kesiapan sarana TIK, serta alasan demografi, membuat pemerintah pusat mendorong
untuk mengadakan Asesmen Nasional susulan.
Hal tersebut dilakukan, kata Sri
Wahyuningsih, karena hasil Asesmen Nasional akan menjadi bagian dari profil
kualitas pendidikan di satuan pendidikan maupun secara kolektif tingkat
pemerintah daerah.
“Oleh karena itu kami menyelenggarakan
webinar ini untuk membimbing bapak ibu dalam mempersiapkan ANBK susulan. Para
narasumber juga akan membimbing kita semua bagaimana agar bisa mengikuti
asesmen susulan. Karena dalam waktu dekat akan disampaikan rapor pendidikan di
setiap daerah berdasarkan hasil asesmen yang sudah diikuti,” kata Sri.
Ia juga menyampaikan, hasil asesmen yang akan menjadi rapor pendidikan
daerah ini dapat diakses oleh satuan pendidikan maupun oleh pemerintah daerah
dengan menggunakan akun belajar.id.
“Sehingga kami juga mendorong semua
satuan Pendidikan, semua Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun provinsi untuk
dapat mengaktivasi akun belajar.id,” tandasnya. (sumber: ditpsd kemdikbud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.