ARKAS, Aplikasi untuk Kurangi Beban Administratif Pelaporan BOS - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Selasa, 22 Februari 2022

ARKAS, Aplikasi untuk Kurangi Beban Administratif Pelaporan BOS


Jakarta, Anetry.Net
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

                                                                      

Aplikasi tersbeut akan digunakan sekolah sebagai aplikasi tunggal perencanaan dan pelaporan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan integrasi sistem pengelolaan anggaran sekolah dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.

 

“Sekarang, kita pindah dengan satu aplikasi tunggal yang memudahkan proses bagi tiap sekolah. Dengan adanya ARKAS dan MARKAS, sekolah cukup memasukkan informasi rencana dan anggaran cukup ke satu aplikasi yang sudah satu dengan SIPD dan Dapodik,” ucap Nadiem pada Peluncuran Merdeka Belajar Episode Keenam Belas: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kesetaraan secara daring, Selasa pekan lalu.

 

Nadiem mengatakan, sistem pengelolaan anggaran sekolah akan menyatu dengan sistem pengelolaan daerah. Selain itu, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, juga akan terhubung dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

 

ARKAS yang dipakai sekolah akan terintegrasi otomatis dengan Manajemen ARKAS (MARKAS), yaitu aplikasi tunggal bagi dinas pendidikan untuk mengelola Dana BOS. MARKAS pun terintegrasi dengan SIPD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jadi untuk sekolah memakai ARKAS. Dinas Pendidikan memakai MARKAS,” tegasnya.

 

Sebelumnya, sistem pengelolaan anggaran sekolah masih terpisah dari sistem pengelolaan keuangan daerah. “Dahulu, sekolah merencanakan dan melaporkan anggaran manual dua kali, yaitu di sistem dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pusat. Dampaknya, sekolah menghabiskan banyak waktu dan tenaga untuk hal administratif. Ini ingin kita hindari, karena kita ingin sekolah-sekolah kita fokus kepada murid-murid dan bukan hal-hal administratif,” terang Nadiem.

 

Pengelolaan Dana BOS, diharapkan Nadiem, lebih akurat dan bertanggung jawab dengan kehadiran ARKAS dan MARKAS yang terintegrasi dengan SIPD. Sebelumnya, terdapat beberapa aplikasi pengelolaan anggaran yang dipakai sekolah.

 

Kemudian, format data dan standar acuan sebelumnya masih bervariasi. Kini, format data dan standar acuan sudah terstandardisasi sesuai aturan berlaku. Selain itu, proses persetujuan dokumen yang dahulu memakan waktu karena alurnya bervariasi. Dengan kehadiran ARKAS, proses persetujuan dokumen jadi lebih cepat dengan adanya standardisasi dan otomasi alur.

 

“Proses konsolidasi anggaran sekolah ke dalam anggaran dinas sebelumnya dilakukan manual. Kini, proses ini otomatis, jadi akan sangat menurunkan beban administratif sekolah dan dinas pendidikan,” ujar Nadiem.

 

“Kami harap ARKAS membantu membuat anggaran pendidikan jauh lebih merdeka dan lebih efektif, demi guru dan murid kita dalam perjalanan transformasi Merdeka Belajar,” tambahnya.

 

Cara Pakai ARKAS dan MARKAS

 

Agar sekolah dapat menggunakan ARKAS, dinas pendidikan harus terhubung ke MARKAS terlebih dahulu. “Untuk mengakses MARKAS, Dinas pendidikan dapat mengunjungi situs resmi Kemendikbudristek, yaitu: rkas.kemdikbud.go.id,” jelas Nadiem.

 

Lalu, dinas pendidikan dapat memilih tombol “Login Dinas”, piliih “Daftar” dan registrasi sesuai dengan data yang diminta. Setelah sukses login, maka MARKAS siap digunakan.

 

Sekolah, lanjut Nadiem, dapat mengunduh dan mengakses ARKAS juga dengan cepat dan mudah. “Untuk sekolah, silakan mengunjungi rkas.kemdikbud.go.id/download,” ucapnya.

 

Setelah masuk ke situs, sekolah kemudian memilih “Unduhan” dan klik “Unduh”. Setelahnya, sekolah dapat memasang (install) dokumen yang telah diunduh dan melakukan registrasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan menghubungi dinas pendidikan untuk mendapatkan kode aktivasi. Setelah mendapat kode, sekolah dapat melakukan login dan ARKAS pun siap digunakan. (sumber: info gtk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad