Jakarta, Anetry.Net – Di penghujung tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menorehkan prestasi.
Kali ini, Kemendikbudristek berhasil
menempati posisi kedelapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari
34 kementerian lainnya dengan nilai 3,33 atau berpredikat baik.
Hasil itu tertuang pada Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Dengan penghargaan tersebut, Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara menginstruksikan kepada pimpinan dan seluruh
penyelenggara sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kemendikbudristek
untuk meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Agar dapat mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya,” ujarnya.
Menanggapi penghargaan ini, Sekretaris
Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan rasa syukur dan
bangga kepada seluruh jajarannya. “Semoga pencapaian ini makin memacu semangat
profesionalisme kita semua dalam mewujudkan birokrasi yang mengutamakan
kepentingan publik,” katanya.
SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen
sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk
meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Suharti mengimbau kepada seluruh unit
utama, satuan kerja, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek di
daerah untuk terus meningkatkan kualitas penerapan sistem pemerintahan berbasis
elektronik, untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan
akuntabel.
"Wujudkan layanan publik yang
prima, berkualitas, dan terpercaya berbasis elektronik untuk mendukung
Reformasi Birokrasi," pesan Suharti. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.