Anetry.Net – Membangun kompetensi siswa abad 21, merupakan tanggungjawab utama para pendidik dalam proses pembelajaran.
Seperti
dipahami, pembelajaran
merupakan kegiatan pemaknaan dunia nyata secara menyeluruh, yang disampaikan
dengan cara menginterpretasikan kembali pengetahuan yang telah diperoleh.
Selain
itu, pembelajaran lebih berdasar pada penjelajahan yang terbimbing dengan
pendampingan, lebih dari sekedar transmisi pengetahuan. Belajar pada kehidupan
secara nyata dan kontekstual, memberikan kesempatan peserta didik memecahkan
masalah yang ada dengan caranya sendiri.
Begitulah
pemahaman penting yang dimaknai dari sebuah kata pembelajaran. Pada proses
belajar dan mengajar, adanya kreativitas dan inovasi, merupakan bagian dari
suatu sistem tak terpisahkan antara pendidik dan peserta
didik. Peranan kreativitas dan inovasi
guru, tidak sekadar membantu proses belajar
mengajar dengan mencakup satu aspek dalam diri manusia saja, akan tetapi
mencakup apek-aspek lainnya yaitu kognitif, psikomotorik,
dan afektif.
Secara
umum kreativitas dan inovasi guru memiliki fungsi utama, yaitu membantu
menyelesaikan pekerjaannya dengan cepat dan efisien. Namun fungsi tersebut
dapat dikhususkan menjadi beberapa macam.
Pertama,
berguna bagi peningkatan minat peserta
didik terhadap materi pelajaran. Kedua, berguna dalam proses mentransfer informasi secara lebih utuh. Ketiga, ditujukan untuk merangsang peserta
didik agar berpikir secara ilmiah, dalam mengamati gejala sosial dan gejala
alam yang menjadi objek kajian dalam pembelajaran. Dengan demikian, akan
tercapai kreativitas peserta didik yang lebih
baik dan terarah.
Menuju
kualitas terbaik proses pembelajaran bagi seorang
pendidik, kreativitas merupakan kunci utama yang mesti dikembangkan sedemikian
rupa. Kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang tidak dibuat oleh orang lain,
sesuatu yang baru dan memiliki daya guna dalam proses pembelajaran, merupakan
hal penting yang tidak dapat dielakkan mesti dimiliki dan senantiasa berkembang
dalam pribadi guru. Membuat
sesuatu yang abstrak menjadi nyata, dan menjadikan potensi menjadi aktual,
adalah kepiawaian yang serta-merta melekat dalam pribadi pendidik generasi
bangsa.
Kreativitas
adalah orisinalitas, artinya bahwa produk, proses, atau personnya, mampu
menciptakan sesuatu yang belum diciptakan oleh orang lain. Kreativitas juga
dapat dispesifikkan dalam dunia pendidikan, yang dinamakan oleh Torrance dan
Goff (1990) sebagai kreativitas akademik (academic creativity).
Kreativitas akademik ini menjelaskan cara berpikir guru atau siswa dalam
belajar dan memproduksi informasi. Sehingga dalam prosesnya, munculnya
penalaran (thinking), kecakapan (skills), dan motivasi (motivation) akan berkembang secara
berimbang.
Begitu
pula dengan kemampuan inovasi, bagi guru adalah kewajiban bila tidak ingin
semua aktivitas mengajar yang diampunya runtuh dan sampai menyentuh titik
membosankan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, inovasi dipahami sebagai
penemuan baru yang berbeda dari yang telah ada, atau yang sudah
dikenal sebelumnya, misalnya berupa gagasan, metode dan alat. Inovasi adalah sebuah
ide, yang mengintrodusir suatu gagasan baru.
Jadi,
antara kreativitas dan dan inovasi, memiliki titik singgung yang sedemikian
rupa akan menjadi bukti kepiawaian seorang pendidik dalam mengampu tugas-tugas
mulianya. Semakin piawai seorang guru dalam memainkan perannya sebagai sosok
yang terampil memainkan kreativitas dan inovasi, dapat dipastikan perubahan
mendasar bagi pengembangan kualitas peserta didiknya akan terlihat dengan
jelas.
Kini, di
tengah pengembangan kurikulum yang semakin baik dan mumpuni, semua perangkat
dan kebutuhan guru telah disediakan pemerintah. Baik dalam bentuk bahan ajar
berupa buku elektronik, maupun dalam bentuk buku fisik yang dengan mudah
dijangkau dan digunakan. Tinggal lagi, kemauan dan ketersediaan waktu bagi
setiap pendidik di negeri ini untuk segera memasuki dunia pendidikan secara
lebih nyata dan
holistik, bukan setengah hati.
Saat ini, negeri
yang kaya dengan segala macam nikmat Ilahi ini, butuh tenaga-tenaga terampil
untuk mendidik generasi pelanjut kepemimpinan bangsa ke depan. Sehingga apa
yang dicita-citakan oleh Undang-undang Dasar Negara yakni
mencerdaskan kehidupan bangsa, dapat dicapai dalam waktu yang semakin singkat. (*/Ilustrasi: primaindisoft.com)
Penulis: Nova Indra (CEO P3SDM Melati, Penulis, Jurnalis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.