Pekalongan, Anetry.Net – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) ingin semua sekolah teradvokasi ramah anak.
Disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina, S.Psi., MM, hal itu guna
menciptakan sekolah yang nyaman bagi anak dengan menjamin pemenuhan dan
memberikan perlindungan hak anak serta meningkatkan partisipasi anak.
“Penetapan
Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh Walikota Pekalongan itu sebenarnya sudah
ditetapkan semua,bahwa semua sekolah di Kota Pekalongan harus ramah anak. Dari
511 SRA dari berbagai jenjang baik PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, dan SLB baik
di bawah naungan Dindik Kota Pekalongan, Dindik Provinsi Jawa Tengah, dan
Kemenag diadvokasi semua. Kendati demikian yang ikut evaluasi baru ada 129
sekolah,” tutur Agustina dalam kegiatan Pelatihan
Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Kepala Sekolah dan
Guru MI se-Kota Pekalongan, berlangsung di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis(2/12/2021) kemarin.
Agustina menilai, dari sejumlah sekolah tersebut memang belum
semua teradvokasi secara masif,sebab saat pandemi kemarin dalam kegiatan
advokasi tersebut belum bisa mengundang semua sekolah karena adanya
pembatasan,sehingga hanya diwakilkan dan mengharuskan pembelajaran secara
daring.
“Insya Allah
perlahan dengan difasilitasi KKMI maupun kelompok kerja yang lain dari jenjang
PAUD sampai SMA, kita akan bisa selesai untuk advokasi maupun pelatihan
Konvensi Hak Anak (KHA) di semua sekolah,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, ada 6 indikator dalam penerapan SRA
yaitu kebijakan ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak anak
dan SRA, proses belajar yang ramah anak, sarana dan prasarana ramah anak,
partisipasi anak, dan partisipasi orangtua, organisasi kemasyarakatan, dunia
usaha, stakeholder lainnya dan alumni.
“Di SK Walikota
itu sudah ada dimana harus membentuk tim gugus tugas SRA yang bertanggungjawab
mengawal semua proses atau mekanisme jika ada kasus pelanggaran hak
anak,kurikulum pembelajaran yang ramah anak. Kemudian, pelatihan KHA bagi
pendidik dan tenaga pendidikan. Jadi,kegiatan pelatihan ini merupakan salah
satu upaya memenuhi indikator SRA tersebut,” jelasnya.
Tidak hanya
itu, sambung
Agustina, sarana prasarana di
sekolah juga harus ramah anak,partisipasi anak melalui kegiatan ekskul atau
semua kebijakan harus melibatkan anak. Yang terakhir, keterlibatan orangtua dunia usaha, masyarakat termasuk kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.