Jakarta, Anetry.Net – Kekerasan seksual pada anak kembali muncul
pada institusi pendidikan berlatarbelakang keagamaan.
Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara tegas
menyatakan, masyarakat termasuk organisasi
keagamaan harus turut andil dalam melakukan pengawasan terhadap perkembangan
dan melindungi anak termasuk mereka yang sedang dalam institusi pendidikan.
“Akhir-akhir
ini kita sering mendengar banyak kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Tentu juga saya rasa organisasi keagamaan juga harus bisa ikut berkontribusi.
Terutama di dalam upaya-upaya pencegahan atau membantu menangani ketika terjadi
kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Plt. Deputi Bidang Partisipasi
Masyarakat, Indra Gunawan dalam acara Musyawarah Nasional VI Wanita Theravada
Indonesia (WANDANI) secara virtual, (12/12) lalu.
Indra
menjelaskan partisipasi organisasi keagamaan dalam hal ini sejalan dengan
arahan Presiden RI terkait dengan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan
anak yang angkanya termasuk masih cukup tinggi. Kekerasan terhadap perempuan
dan anak merupakan tantangan bagi kemajuan bangsa serta dapat berdampak pada
minimnya kontribusi perempuan dalam pembangunan.
Di
samping itu, Indra mengajak organisasi keagamaan untuk ikut memajukan perempuan
melalui pemberdayaan dalam bidang ekonomi maupun peningkatan kapasitas
perempuan.
“Kita
tahu kewirausahaan perempuan hampir sebagian besar adalah usaha mikro dan
kecil. Tentu ini perlu menjadi perhatian kita bersama tidak hanya soal
permodalan, akses tetapi juga pemasaran. Terutama karena masa pandemi perempuan
termasuk kelompok paling terdampak,” jelas Indra.
Indra
menuturkan perlunya kolaborasi bersama baik pemerintah maupun juga
berbagai organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan. Hal itu ditujukan untuk bersama-sama mendukung
upaya-upaya pemberdayaan perempuan dan juga tentunya menyelesaikan berbagai
permasalahan-permasalahan terkait perempuan yang dihadapi.
“Kami
yakin sebagai organisasi keagamaan WANDANI sudah banyak bergerak pada upaya
pemberdayaan perempuan termasuk terkait pengasuhan dan peningkatan ketahanan
keluarga. Kami berharap lebih banyak sinergi dan kolaborasi dengan berbagai
pihak agar isu-isu permasalahan perempuan dan anak bisa kita tangani
bersama, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” kata Indra. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.