Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Seksual - Ane Try | Literacy Influencer

Info Terkini

Post Top Ad


Minggu, 12 Desember 2021

Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Seksual


Jakarta
, Anetry.Net Kekerasan seksual yang semakin marak terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini sangat mengerikan dan memprihatinkan.

 

Kasus-kasus yang terjadi menjadi ‘alarm’ peringatan bagi semua pihak untuk merapatkan barisan demi mencegah terjadinya kekerasan seksual dan memberikan pelayanan komprehensif untuk melindungi 84,4 juta anak dan 133,54 juta perempuan Indonesia.

 

Untuk itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengajak semua pihak untuk melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual.

 

“Hari ini adalah peringatan Hak Asasi Manusia, sekaligus menandai berakhirnya 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, dimana menjadi momentum yang baik bagi kita semua untuk terus melakukan perang terhadap setiap bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” ungkap Menteri Bintang dalam penandatanganan Prasasti Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang bertepatan dengan Peringatan Hari HAM Sedunia dan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (10/12) lalu.

 

Bintang juga berharap fakta kekerasan seksual yang terjadi terus menerus, dapat mendorong semua pihak yang berkepentingan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Pemerintah sangat mengharapkan RUU TPKS segera disahkan sebelum akhir 2021,” tegas Menteri Bintang.

 

Bintang pun sangat menyesalkan adanya fakta bahwa keluarga, lembaga pendidikan, orang-orang terdekat yang seharusnya menjadi tempat aman bagi perempuan dan anak, justru di berbagai kasus kekerasan seksual menjadi pelaku.  Oleh karena itu, Menteri Bintang menegaskan tidak boleh ada toleransi sekecil apapun terhadap kekerasan seksual, siapapun pelakunya.

 

Khusus di Lembaga pendidikan, Menteri Bintang menyampaikan pentingnya peran para pihak, mulai dari pengelola lembaga pendidikan, pengajar, dan orang tua untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan. 

 

“Pengawasan harus dilakukan sangat ketat dengan melibatkan orang tua, jangan hanya menyerahkan pengawasan pada lembaga pendidikan. Kita dapat mengambil ‘hikmah’ dari banyaknya masyarakat yang berani bicara dan melaporkan kejadian di sekitarnya, semakin banyak yang melaporkan kasus kasus pelanggaran hak perempuan dan anak seperti kekerasan seksual, maka akan semakin banyak perempuan dan anak yang terselamatkan,” ujar Bintang.

 

Bintang menuturkan kekerasan seksual akan meninggalkan luka di hati setiap korbannya, berdampak buruk pada mental dan psikis. “Hal tersebut menjadi pengalaman buruk yang sangat berpengaruh pada mental korban terlebih pada tumbuh kembang anak. Untuk itu, mari kita bergandengan tangan selamatkan perempuan dan generasi penerus bangsa dari segala bentuk kekerasan khususnya kekerasan seksual,” terangnya. 

 

Lebih lanjut, Bintang menegaskan sisi penegakan hukum sangat diperlukan, keadilan hukum  harus ditegakkan, dan pelaku harus mendapat ganjaran hukuman sesuai aturan yang berlaku. “Seiring dengan itu, Menteri Bintang mengajak seluruh perempuan di Indonesia untuk berani bersuara apabila mendapat perlakuan kekerasan, khusus kepada korban kekerasan seksual, Menteri Bintang meminta agar berani berbicara sekaligus memperjuangkan keadilan atas nasib dirinya.

 

“Saya meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memberi respon cepat terhadap setiap bentuk kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Kami mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang telah merespon cepat kasus pemerkosaan di Pondok Pesantren di Cibiru, Bandung dan aksi cepat Kementerian Agama menutup Pondok Pesantren tersebut,” tutur Bintang.

 

Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menyediakan saluran pengaduan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui SAPA 129 atau Whatsapp di 08111-129-129 dan siap mendampingi hingga mengawal setiap kasus yang dilaporkan. 

 

"Saya berharap masyarakat mulai menyadari pentingnya untuk berani bicara, jangan tersandera pada stigma bahwa ini seperti membuka aib sendiri. Sudah saatnya hukum ditegakkan, perempuan dan anak mendapatkan jaminan perlindungan yang layak dari negara," jelas Bintang.

 

Bintang juga meminta agar masyarakat dapat menumbuhkan empati dan berpihak kepada korban perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, khususnya kekerasan seksual. “Pihak-pihak yang mendapat kewenangan dan amanah untuk melindungi rakyat juga harus berhati-hati dalam menjalankan amanahnya, serta harus menunjukkan keberpihakkan terhadap korban,” tutup Menteri Bintang. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Post Top Ad