Pekalongan, Anetry.Net – Siapapun adalah penulis! Itu pernyataan yang
tidak dapat disangkal oleh semua orang. Mengapa? Karena keseharian manusia
disibukkan dengan aktivitas menyusun alfabet menjadi kata-kata bermakna.
Tidak percaya? Coba
saja anda berhenti dalam beberapa jam tidak memegang smartphone untuk berkomunikasi dengan sejawat dan rekanan. Bisa?
Tentu saja tidak! Karena keseharian manusia saat ini, sangat membutuhkan
komunikasi, baik dalam pekerjaan, maupun sekadar menjalin silaturahim antar
sesama.
Selain berkomunikasi,
banyak masyarakat yang juga saling berbagi informasi dengan menyebarluaskan konten
media melalui jejaringnya. Ada yang memposting berita terkini, ada pula yang
menyitir dan mengambil potongan-potongan tulisan yang berasal dari media
tertentu untuk digunakan sebagai motivasi atau kegunaan lainnya.
Begitu pula dalam
pengembangan budaya literasi yang digaungkan pemerintah melalui Gerakan
Literasi Nasional dan diikuti dengan Gerakan Literasi Digital Nasional. Hal ini
menambah semangat dan keinginan banyak pihak untuk terjun di bidang satu ini.
Tentu saja hal ini positif dalam membangun literasi informasi di kalangan
masyarakat, baik di dunia kependidikan maupun secara umum.
Namun, dalam kenyataannya,
ada pula semangat yang harus dijaga dari beragam kesalahan dan kealpaan.
Semangat menulis sebagai bagian dari budaya literasi membutuhkan pengetahuan
lebih.
Anda tidak bisa
serta-merta menjadi seorang penulis merdeka tanpa menghiraukan salah satu
aturan; penulis merdeka menyampaikan inspirasi yang ada dalam dirinya, tapi ia
tidak bebas begitu saja untuk membabat habis aturan yang ada.
Nova Indra, CEO P3SDM
Melati Media Group siang ini, Selasa (16/11) menyampaikan, dunia informasi dan
penyebarluasannya diatur sedemikian rupa. “Kalau bicara media, kita para
wartawan dan owner diikat oleh UU Pers No. 40 tahun 1999 dan Kode Etik
Jurnalistik. Tidak bisa asal menulis, karena ada pertanggungjawaban yang harus
dipenuhi,” jelasnya kepada Pimpinan Redaksi media ini saat diskusi kepenulisan
dan jurnalistik.
Sementara itu terkait
dengan aktivitas penyebarluasan berita oleh masyarakat, pria yang juga penulis
ini menyebutkan, setiap kegiatan penyebarluasan informasi oleh masyarakat dari
media-media yang ada, merupakan masalah tersendiri yang perlu diketahui.
“Kadang dengan mudah
kita mengambil dan menyunting sebagian isi berita atau informasi publik yang
ada di berbagai media. Hal itu tentu saja boleh, namun ada aturan yang mengikat
hal ini. Jangan sampai ketika mengambil atau menyunting tulisan dari media,
malah menjadi bumerang bagi diri sendiri. Ada UU ITE yang harus dipahami dan
tidak dapat diabaikan begitu saja,” jelasnya.
Lebih lanjut ia
menjelaskan, bila ada konten media yang menarik bagi masyarakat, boleh saja
disebarluaskan, tapi dengan menyebutkan sumber asli dari informasi tersebut.
“Tuliskan saja link
yang mengarahkan pembaca pada sumber aslinya. Itu cukup. Jadi jangan sampai
semangat budaya literasi menjadi kebablasan tanpa aturan. Kita ada di negara
hukum,” tegas penulis buku berjudul Langkah Mudah Menjadi Penulis itu. (*/at)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.