Jakarta, Anetry.Net –Kemendikbudristek kembali salurkan bantuan kuota data internet ke 21,29 juta pendidik dan peserta didik November 2021 ini.
Bantuan ini disalurkan kepada 906 ribu
nomor peserta didik PAUD; 6,8 juta peserta didik SD; 3,8 juta peserta didik
SMP; 2,5 juta peserta didik SMA; 2,4 juta peserta didik SMK; 41 ribu peserta
didik SLB; 22 ribu peserta didik kesetaraan; 1,2 juta guru; 192 ribu mahasiswa
vokasi; 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi; dan 117 ribu dosen
akademik.
“Kami berharap bantuan kuota menjadi
jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para
peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini
secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” ungkap Mendikbudristek
Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Sabtu (13/11).
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi
peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan
dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Sedangkan untuk guru pendidikan anak
usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
“Masa berlaku kuota data internet ini
berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ungkap Nadiem.
Keseluruhan bantuan kuota data internet
di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh
laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota
data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Pemberian bantuan kuota data internet
tahun 2021, telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan
Menteri Keuangan dan Menteri Agama. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung
kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih
dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sebelumnya, Kemendikbudristek
mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan data kuota internet untuk membantu
akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.
Selama tahun 2020,
Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru,
mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020
senilai Rp 7,2 triliun. Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek
kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna dan
pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima. (SP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.